Mengapa Harus Dominan? Dewan Hakim MTQ Provinsi Kaltara Perlu Uji Kelayakan!
Oleh:
Muhammad
Arbain
(Penulis
‘20’ Buku & Mantan Juara I MMQ Tingkat Provinsi Kaltim 2012-2013)
![]() | ||||
Muhammad Arbain- Mantan Juara I MMQ Provinsi Kaltim 2 Kali Berturut-Turut |
Bumi Benuanta merupakan hamparan yang luas dengan eksotisme alam yang terbentang indah. Keindahannya menggambarkan kondisi masyarakat yang senantisa tawaduk dalam nuansa religius. Tahun 2016 ini merupakan langkah awal Kalimantan Utara menyelenggarakan MTQ Provinsi yang pertama kalinya. Kalimantan Utara digemparkan oleh lantunan ayat-ayat suci Alquran. Semua insan Kaltara memuji asma Tuhannya. Kalimantan Utara tempat berkumpulnya para alim ulama dan penghafal, pengkaji, dan pengamal Alquran.
Dalam
perhelatan MTQ Provinsi Kalimantan Utara Ke-I ini dilombakan beberapa cabang lomba
yaitu: Tilawah Qur’an, Qira’ah Qur’an, Hifdzil Qur’an, Tafsir Qur’an, Fahmil
Qur’an, Syarhil Qur’an, Khotil Qur’an, dan Musabaqah Makalah Al-Qur’an.
Beberapa cabang lomba di atas merupakan bagian dari syiar Islam kepada seluruh
masyarakat Kaltara.
Setiap
peserta dari masing-masing daerah yang ada di Kalimantan Utara yakni; Kabupaten
Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten
Tana Tidung (KTT). Semuanya berbondong-bondong untuk mengikuti MTQ Provinsi
Kalimantan Utara yang perdana dengan ‘Tuan Rumah” Ibu Kota Provinsi Kaltara
“Bulungan”. Guna memperebutkan kejuaraan dan terciptanya insan peserta yang
berkualitas dan dapat membawa nama baik daerah di tingkat Nasional maupun
Internasional.
Namun,
dalam perhelatan MTQ Provinsi Kalimantan Utara tahun 2016 ini, apakah gerangan
yang terjadi? ada sebuah kejanggalan dan ketidakadilan. Dominasi dari daerah
‘Tuan Rumah’ menyelimuti dan memberikan setitik noktah dalam sanubari
masyarakat Kaltara. Setiap daerah yang ada di Kaltara hanya menduduki kursi
dewan hakim sebanyak 6 (enam) orang. Tentunya bagi skala Kaltara ini berada
dalam posisi yang tidak adil dan tidak wajar. Pasalnya, banyak bidang MTQ yang
tidak terwakilkan oleh masing-masing daerah. Kekecewaan mulai bemunculan ketika
posisi penting perheltan ini yang menyangkut kejuaraan telah ternodai oleh
ambisi yang tidak sewajarnya. Setiap daerah pastinya menginginkan kejuaraan
umum. Tentunya untuk meraih kejuaraan umum diperlukan kerja keras dan
kejujuran. Dewan hakim merupakan kunci suksesnya penyelenggaran MTQ dengan
ditemukannya juara-juara emas Kaltara. Dewan hakim disumpah sebagai posisi
strategis yang memiliki hak priogratif dalam menciptakan generasi yang Qur’ani.
Dewan hakim seharusnya memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Apa
syarat yang menjadikan seseorang sebagai “Dewan Hakim”? Tentunya semua orang
tahu, syarat pertama dan utama adalah: (1)
Mantan Peserta dan Memiliki Sertifikat Kejuaraan, (2) Pernah Mengikuti
Pelatihan Dewan Hakim yang bersertifikat, (3) dan Usulan dari masing-masing
daerah.
Namun,
Mengapa harus dominan? Dewan Hakim Perlu Uji Kelayakan!
Tentunya uji kelayakan diperlukan untuk dapat menemukan dewan hakim-dewan hakim
yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya. Bukan atas status kekerabatan,
kekeluargaan, dan kelembagaan yang justru mencoreng nama baik daerah maupun
agama.
Sebagaimana
Rasulullah Saw bersabda, “Jika amanat
telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat
bertanya; “Bagaimana maksud amanat
disia-siakan?” Nabi menjawab, “Jika
urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.”
(HR. Bukhari)
0 Response to "Mengapa Harus Dominan? Dewan Hakim MTQ Provinsi Kaltara Perlu Uji Kelayakan!"
Posting Komentar
Jadilah pembaca cerdas dengan memberikan komentar relevan dengan artikel.
Klik centang "beri tahu saya" untuk mendapatkan notifikasi balasan.
Terima kasih!