Prospek Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah) - PAGUNPOST -->

Prospek Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah)

Prospek Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah) - Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah) merupakan salah satu jurusan yang ada di Fakultas Syariah atau Fakultas Syariah dan Hukum. Salah satu tujuan pendirian jurusan HKI ini adalah untuk menciptakan sarjana yang kompeten serta profesional dalam bidang hukum keluarga Islam dan peradilan agama. Prospek kerja Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah) nantinya akan berkaitan dengan dua hal tersebut.


Apa itu Jurusan Hukum Keluarga Islam?

Bagi Anda yang hanya pernah mendengar istilah hukum keluarga Islam, mungkin akan bertanya-tanya seperti apa prospek kerja jurusan HKI. Jurusan Hukum keluarga Islam ini berkaitan erat dengan pernikahan, perceraian, dan waris. Sehingga, mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) akan banyak belajar tentang ketiga hal tersebut.

Meski demikian, hukum keluarga bukanlah fokus satu-satunya dalam jurusan ini. Selama perkuliahan di jurusan ini, mahasiswa juga akan mempelajari hukum konvensional. Selain itu, mereka juga akan banyak mempelajari tentang keluarga guna lebih memahaminya serta mampu memecahkan masalah yang ada di dalamnya. 

Untuk menjadi mahasiswa HKI, Anda tidak hanya memerlukan kepandaian. Namun, Anda juga memerlukan minat khusus serta kemampuan khusus. Dengan minat dan kemampuan tersebut, Anda akan merasa nyaman kuliah di jurusan ini. Selain itu, Anda juga akan memperoleh kesempatan untuk menjadi mahasiswa berprestasi.

Agar menjadi mahasiswa HKI yang baik, Anda harus memiliki minat pada ilmu hukum dan, terutama, pada hukum keluarga. Selain itu, Anda juga memiliki cita-cita untuk bekerja di pengadilan atau KUA. Kemampuan analisis yang baik sangat diperlukan saat menempuh studi maupun saat bekerja nanti. Anda harus pandai menganalisis masalah yang ada pada sebuah keluarga serta mencari solusinya. 

Selain kemampuan tersebut, Anda juga harus pandai bersosialisasi dan berkomunikasi. Dua kemampuan tersebut akan sangat dibutuhkan saat bekerja kelak. Hal ini karena sebagian besar prospek pekerjaan Anda akan banyak berhubungan dengan klien maupun kolega.

Proses Perkuliahan Hukum Keluarga Islam

Proses perkuliahan Jurusan HKI bisa dibilang tak jauh berbeda dari perkuliahan Jurusan Hukum. Di sini, mahasiswa akan banyak melakukan diskusi, analisis masalah hukum atau sengketa, dan praktik hukum. Bedanya, di jurusan ini, mahasiswa banyak mempelajari tentang agama Islam dan sistem hukum Islam. Selain itu, jurusan HKI juga lebih terkonsentrasi pada keluarga.

Dalam perkuliahan ini, ada banyak mata kuliah yang wajib ditempuh oleh mahasiswa. Contoh mata kuliah Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah) tersebut adalah filsafat hukum Islam, hukum pidana Islam, hukum perdata, hukum tata negara, hukum pidana, hukum perkawinan Islam, hukum kewarisan Islam, hukum keluarga Islam, dan hukum wakaf. Selain itu, ada mata kuliah praktik yang harus ditempuh mahasiswa.

Mahasiswa jurusan ini dapat memilih program konsentrasi kuliah pada semester 7. Di UIN Sunan Gunung Djati misalnya, mahasiswa HKI memiliki tiga pilihan program konsentrasi. Program tersebut adalah Konsentrasi Peradilan Islam, Konsentrasi Kepenghuluan, dan Konsentrasi Mediasi. Dengan menjalani kuliah konsentrasi tersebut, Anda dapat memahami lebih dalam satu aspek tertentu dari hukum keluarga.


Prospek Kuliah Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah)

Lulusan jurusan ini memiliki prospek karir yang cukup beragam. 

Beberapa prospek kerja Hukum Keluarga Islam yaitu Profesional di bidang hukum; Hakim, Panitera, Jaksa, Pengacara, dan Notaris Akademisi dalam bidang hukum keluargaPegawai pada instansi dan lembaga yang bergerak dalam bidang hukum Konsultan hukum keluarga Islam dan hukum perdata yang profesional Peneliti untuk isu-isu hukum keluarga.

Berikut ini prospek lulusan HKI lainnya.

1. Staf BP4 KUA

BP4 KUA adalah sebuah lembaga yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas perkawinan. Sebagai staf BP4, Anda akan bertugas untuk memberi bimbingan kepada calon pengantin agar nantinya mereka siap menghadapi kehidupan pernikahan. Selain itu, Anda juga akan memberi bimbingan atau konsultasi pada pasangan menikah yang sedang mengalami masalah.


2. Penghulu

Dengan bekal pengetahuan tentang hukum perkawinan Islam yang Anda peroleh selama kuliah di jurusan HKI, Anda akan memiliki kompetensi sebagai seorang penghulu. Seorang penghulu biasanya berstatus sebagai PNS sehingga Anda akan memiliki gaji yang cukup memuaskan.


3. Penyuluh agama Islam di KUA

Sebagai lulusan ini, Anda dapat bekerja menjadi penyuluh agama di KUA. Tugas Anda sebagai penyuluh adalah membina serta mendidik masyarakat Islam agar lebih bisa memahami dan mengamalkan ajaran agama.


4. Staf Kemenag

Sebagai sarjana hukum keluarga Islam, Anda akan memiliki kesempatan yang sangat besar untuk bekerja sebagai staf Kemenag.


5. Advokat atau konsultan hukum keluarga Islam

Dengan gelar S.H. yang Anda miliki, Anda tentu saja dapat menjadi advokat dan menangani berbagai kasus hukum. Alternatif lainnya adalah menjadi konsultan hukum keluarga Islam.

Daftar Kampus yang Ada Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah)

Jika Anda tertarik untuk masuk ke jurusan tersebut, Anda dapat mendaftar ke kampus-kampus berkut ini. Kampus tersebut memiliki Jurusan Hukum Keluarga Islam akreditasi A.
- UIN Raden Intan
- Universitas Islam Indonesia
- UIN Walinsongo
- IAIN Surakarta
- IAIN Tulungagung
- Universitas Muhammadiyah Malang
dan masih banyak lagi...

Silahkan browsing "akreditasi hukum keluarga islam ... (UIN/IAIN/STAIN)"

Semoga semua informasi tentang Jurusan Hukum Keluarga Islam di atas dapat membantu Anda mengenal jurusan ini dengan lebih baik. Dan semoga jurusan tersebut dapat membantu Anda memilih jurusan kuliah yang tepat.

0 Response to "Prospek Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsyiyah)"

Posting Komentar

Jika ada pertanyaan/masukan, silakan tulis di kolom komentar.
Klik centang "beri tahu saya" untuk mendapatkan notifikasi balasan.
Terima kasih!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel